RSUD PANGLIMA SEBAYA

WBS

Whistleblowing System

Mohon sebelum mengirimkan pengaduan, untuk membaca terlebih dahulu mengenai whistleblower system termasuk siapa yang bisa menggunakan, kriteria pengaduan dan kerahasiaan pelapor.

Isilah formulir pengaduan dengan data yang jelas dan lengkap agar pengaduan dapat diproses oleh pihak terkait PANEN99.

Terima Kasih

 

Definisi Whistle Blowing System

Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Keriteria Pengaduan

1. Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
2. Menjelaskan Apa, Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan.
3. Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat.
4. Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan.
5. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi.

WHAT ?

Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui ?

WHO ?

Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut ?

WHERE ?

Dimana perbuatan tersebut dilakukan ?

HOW ?

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan ?

WHEN ?

Kapan perbuatan itu dilakukan ?

Jaminan Kerahasiaan Whistleblower

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena RSUD Panglima Sebaya akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. RSUD Panglima Sebaya sangat menghargai informasi yang Anda laporkan.
Perlindungan atas kerahasiaan identitas whistleblower akan diberikan kepada whistleblower yang memberikan informasi tentang adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat/pegawai RSUD Panglima Sebaya selama proses pembuktian pengaduan/pelaporan indikasi tindak pidana, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

LAPOR!

Anda mengetahui dan atau melihat dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan RSUD PANGLIMA SEBAYA. Silahkan melapor ke RSUD PANGLIMA SEBAYA. Laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.